Senin, 29 September 2008

BUS KOTA di YOGYA

Saya selama ini masih bingung dengan tugas dari polisi lau lintas,

apakah polantas itu hanya mengatur kendaraan pribadi saja, ato semua kendaraan yang di jalan. karena dari beberapa kasus yang saya temui, polantas sering sekali membiarkan bus kota menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat, sehingga sering sekali menghambat laju kendaraan di belakangnya.

kalau dipikir-pikir lagi, peraturan dibuatkan agar keadaan transportasi di jalan menjadi lancar, aman, dan terkendali. tetapi untuk orang yang nyelonong lampu merah, meskipun dia tidak menyebabkan kemacetan di jalan, malah kena tilang, dibandingkan dengan bus kota yang seenaknya menurunkan penumpang di sembarang tempat yang akibatnya nyata-nyata menimbulkan ketidakstabilan arus lalu lintas,.

meskipun secara teori public transport harus di utamakan, tetapi harus ada pengendaliannya dong,,

sehingga di sini saya masih bingung, yang sebenarnya ngatur bus kota agar tertib tu DLLAJR aj, ato POLANTAS dan DLLAJR??


Hal ini mesti tegaskan dan perlu ditinjak lanjut agar jalanan kota jogja menjadi lancar

Tidak ada komentar: